CARA MEMBUAT PASPOR, MENGGANTI PASPOR HILANG / RUSAK / GANTI DATA


 Halo assalamualaikum, jadi kali ini Oliv mau share tentang Cara Membuat Passport baik Passport Biasa maupun Passport Elektronik, Cara Mengganti Paspor Hilang, Cara Mengganti Paspor Rusak, Cara Mengganti Data Paspor. Alhamdulillah karena Oliv baru saja mengupgrade paspor lama Oliv dengan Paspor Elektronik di kantor imigrasi balikpapan.

So here it is the information you need guys


left to right (Pak Tono, Mba Yuyun, Oliv dan Robby @Sepinggan Airport)


ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR


ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR LAYANAN PRIORITAS



ALUR PROSES PERMOHONAN PASPOR HILANG / RUSAK / GANTI DATA



PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR UNTUK ORANG DEWASA



PERSYARATAN PEMBUATAN PASPOR ANAK DIBAWAH USIA 17 TAHUN


TATA CARA PENGGANTIAN PASPOR RUSAK DAN PERSYARATANNYA



TATA CARA PENGGANTIAN PASPOR HILANG DAN PERSYARATANNYA



 

Biaya paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Paspor Biasa /SPRI 48

Halaman Per Permohonan           : Rp. 350.000

Paspor Biasa / SPRI 48

Halaman (Elektronik) Per Permohonan : Rp 650.000

Biaya Beban Paspor Rusak Per Buku        : Rp 500.000

Biaya Beban Paspor Hilang Per Buku        : Rp. 1.000.000






Nah itu dia informasi seputar paspornya guys, masih ada informasi lagi tentang apa saja kelebihan memiliki paspor elektronik dibanding memiliki paspor biasa , mau tau ? nah ini dia

4 KELEBIHAN MEMILIKI PASPOR ELEKTRONIK










Sip banget kan ya, insyaAllah passport elektronik sebelum umur 30 tahun oliv mau buat ke Eropa, Turkey, Dubai, Malaysia, Singapore and off course Makkah Madinah again ^^ aamiin

Semoga bermanfaat
Share:

No comments:

Post a Comment