KARYA ILMIAH (KARIL) SARJANA AKUNTANSI UNIVERSITAS TERBUKA

 

UPAYA PENGEMBANGAN INDUSTRI EKONOMI KREATIF

Olivia Ridheta Citrawijaya

NIM xxxxx

gobeautylivs@gmail.com

S1 Akuntansi

 

ABSTRAK

            Industri Ekonomi Kreatif kini semakin tumbuh signifikan dan memiliki peranan penting dalam memberikan kontribusi perekonomian nasional. Industri ekonomi kreatif secara perlahan akan menggantikan peran komoditas dan sumber daya alam sebagai penyokong perekonomian Indonesia. Industri ekonomi kreatif juga mampu bertahan terhadap krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada tahun 2008. Industri ekonomi kreatif pun dinilai potensial menggerakkan roda perekonomian domestik pada tahun-tahun mendatang. Industri ini diyakini memiliki pasar yang besar seiring peningkatan jumlah penduduk kelas menengah yaitu diperkirakan mencapai 85 juta orang pada tahun 2020.

            Industri ekonomi kreatif di Indonesia selain menyerap tenaga kerja, juga merupakan sebuah alat untuk mengangkat citra dan martabat bangsa sekaligus untuk melestarikan budaya. Sehingga sektor industri ekonomi kreatif di Indonesia haruslah dikembangkan secara serius dengan tujuan untuk dapat memberi dampak positif bagi masa depan bagi perekonomian Indonesia. Untuk itu diperlukan dukungan pemerintah dengan mengupayakan kebijakan yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya industri ekonomi kreatif.

            Pengembangan Industri ekonomi kreatif dapat diperoleh dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ditambah dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk mengedepankan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan teknologi khususnya jejaring sosial, media online dan sebagainya, sebagai alat untuk mengembangkan industri ekonomi kreatif. Semua hal ini untuk dapat mengoptimalkan pengembangan industri ekonomi kreatif di Indonesia secara cepat dan luas.

Kata Kunci: Industri Kreatif, Ekonomi Kreatif, Teknologi, Kualitas SDM.

 

I.    PENDAHULUAN

 

Pentingnya pengembangan ekonomi kreatif disebabkan industri ekonomi kreatif relatif kuat menghadapi kelesuan ekonomi global dan domestik. Bahkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja menunjukkan peningkatan sejak tahun 2012. Industri ekonomi kreatif juga memberi kontribusi yang terus meningkat dalam Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini terlihat dari kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yaitu di 2017 mencapai 7,57 persen, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu 2016 di 7,44 persen dan 2015 di 7,39 persen. Meningkatnya PDB sektor ekonomi kreatif mengartikan sektor ini dapat terus mengimbangi PDB nasional yang juga mencatatkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Selain itu ekonomi kreatif juga memberikan efek positif terhadap kondisi ekspor nasional. Sejak tahun 2010 sampai dengan 2015 telah terjadi peningkatan ekspor yang berasal dari ekonomi kreatif dengan rata-rata sebesar 9,1 persen per tahun. Hal yang sama juga terjadi pada hal penyerapan tenaga kerja. Ini ditunjukkan terutama dari semakin bertambahnya jumlah tenaga kerja yang bekerja di ekonomi kreatif saat ini.

Tugas ekonomi kreatif adalah memberikan nilai tambah. Sehingga dapat menghasilkan produk yang bernilai tinggi dan berkontribusi besar pada perekonomian. Ada tiga sektor utama yang memberikan kontribusi besar dalam industri ekonomi kreatif, yakni fashion, kuliner, dan craft/kriya. Rincian komposisi tiga kontribusi terbesar subsektor ekonomi kreatif terhadap PDB ekonomi kreatif disajikan dalam Tabel 1.

Kendati demikian, ekosistem bisnis nasional belum mendukung dalam proses pengembangan ekonomi kreatif, terutama dalam hal infrastruktur untuk menunjang kegiatan kreatif para pelaku usaha ekonomi kreatif dan masyarakat. Diketahui ada lima lima kendala utama dalam yang menjadi perhatian dalam penembangan ekonomi  kreatif, yakni akses pada bahan baku, pemanfaatan teknologi itu sendiri, persoalan permodalan bagi pelaku usaha, perlindungan terhadap hasil cipta industri kreatif atau biasa disebut hak cipta dan dukungan ketersediaan ruang publik yang masih kurang.

Tabel 1. 3 Kontribusi terbesar subsektor ekonomi kreatif terhadap PDB ekonomi kreatif

No

Sub Sektor Ekonomi Kreatif

Tahun 2016

Tahun 2017

Peningkatan

1

Kuliner

41,40%

41,69%

0,29%

2

Fashion

18,01%

18,15%

0,14%

3

Kriya

15,04%

15,70%

0,66%

Sumber : www.bekraf.go.id (diolah)

Walaupun ada beberapa kendala dalam pengembangan industri ekonomi kreatif. Namun disisi lain sektor ekonomi kreatif mencatat penyerapan tenaga kerja yang signifikan. Pada tahun 2015 tercatat ada sekitar 15,9 juta yang bekerja di sektor ini. Kemudian di 2017, tercatat peningkatan menjadi 17,4 juta dan di 2018 diperkirakan mencapai 18,1 juta. Dapat diketahui bahwa produktivitas per tenaga kerja meningkat sehingga bisa menghasilkan lebih banyak aktivitas ekonomi. Dan ini tentu akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Saat ini, tren membangun bisnis di bidang ekonomi kreatif juga sudah mulai tumbuh di kalangan anak muda yang saat didominasi oleh generasi millennial. Hanya saja belum menjadi suatu industri yang besar dan signifikan. Produk fashion, design dan kuliner terus meluas. Kebanyakan dipasarkan dengan cara sederhana, misalnya melalui internet, jejaring sosial, hingga dari mulut ke mulut. Peran jejaring sosial saat ini menjadi begitu penting karena melalui jejaring sosial informasi pemasaran produk dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan murah. Sehingga penggunaan jejaring sosial dapat menjadi solusi agar industri ekonomi kreatif terus berkembang. Agar industri ekonomi kreatif yang sudah ada saat ini dapat berkembang, masyarakat harus fokus terhadap bagaimana menggunakan jejaring sosial sebagai dukungan terhadap pertumbuhan industri kreatif, atau paling tidak dengan tidak ikut-ikutan menjadi konsumen konten propaganda dalam jejaring sosial. Selain itu diperlukan sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha dan akademis yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri ekonomi kreatif di Indonesia yang pada gilirannya menumbuhkan dan menciptakan ketahanan ekonomi nasional.

 

II.  PEMBAHASAN

 

Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif.

Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif dengan sifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan bagaimana temuan hasil penelitian dalam menjawab rumusan masalah yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya.

Pembahasan

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Renstranya juga secara umum berikut permasalahan atau kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif:

1. Pengembangan industri kreatif belum optimal;

Hal ini disebabkan kurangnya daya tarik industri, adanya posisi dominan usaha kreatif, model bisnis industri kreatif yang belum matang, serta risiko usaha yang harus dihadapi, lemahnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi, belum adanya skema pengembangan industri kreatif, kurangnya aspek pembiayaan, kurangnya akses pelaku industri ke pasar, dan masih lemahnya industri kreatif secara kelembagaan;

2. Pengembangan konten, kreasi, dan teknologi kreatif belum optimal;

Terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai, padahal kita ketahui bersama bahwa teknologi informasi, seperti jaringan internet berperan penting dalam mengenalkan dan memasarkan produk industri kreatif. Pemerintah sendiri terus mendorong pelaku industri kreatif untuk terus berkembang. Selain itu juga infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten, dan kurangnya aktifitas pengarsipan konten;

3.    Kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri;

Terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreatifitas lokal, kurangnya konektifitas jalur distribusi nasional, terkonsentrasinya pasar luar negeri, tingginya biaya promosi, belum diterapkannya sistem pembayaran online, dan rendahnya monitoring terhadap royalti, lisensi, hak cipta:

4. Lemahnya institusi industri kreatif;

Terutama disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif; iklim usaha belum cukup kondusif, apresiasi yang rendah dan pembajakan yang tinggi, dan transaksi elektronik belum diregulasi dengan baik;

5. Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif;

Terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya belum bankable, high risk high return, cash flow yang fluktuatif, serta asset yang bersifat intangible; dan

6. Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Yaitu masalah kelangkaan bahan baku, kurangnya riset bahan baku, kesenjangan antara pendidikan dan industri, serta standardisasi dan sertifikasi yang belum baik.

7. Usaha-usaha dalam ekonomi kreatif umumnya merupakan usaha-usaha yang masih kecil atau bahkan masih dalam wujud ide atau gagasan kreativitas.

       Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2017 menunjukkan bahwa kendala permodalan bukanlah permasalahan utama yang dihadapi oleh sektor ekonomi kreatif. Hal ini terlihat dari indeks survei yang menunjukkan bahwa kendala akses sektor ekonomi kreatif ke sektor perbankan hanya sebesar 17,21 persen sedangkan akses ekonomi kreatif ke sektor non perbankan sebesar 9,63 persen. Total angka ini masih dibawah indeks kendala-kendala lainnya seperti pemasaran dalam negeri 41,89 persen, riset dan pengembangan 37,4 persen, infrastruktur fisik 31,88 persen, dan edukasi 31,56 persen.   

Selain hal diatas sampai dengan saat ini, kendala lainnya adalah Indonesia masih belum memiliki kompleks industri kreatif, baik dari kegiatan produksi maupun pemasaran. Penting kiranya, membangun banyak komunitas industri kreatif seperti yang sudah ada pada 3 kota di Indonesia, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Bali. Contoh komunitas dimaksud misalnya seperti komunitas masyarakat pengrajin, komunitas masyarakat seni, dan sebagainya. Ketidaktergantungan mereka pada pemerintah menyebabkan industri kreatif bisa mandiri dan terus berkembang. Sehingga Yogyakarta memiliki keunggulan lokal industri kerajinan gerabah dan perak. Kemudian Bali dikenal memiliki keunggulan lokal pada seni kriya dan seni rupa. Sedangkan Bandung dikenal memiliki keunggulan lokal pada musik dan line clothing. Selama ini komunitas seperti ini memainkan peranan penting untuk menumbuhkan iklim industri kreatif. Diharapkan pula pemerintah membangun suatu kompleks dan fasilitas industri kreatif, dimana masing-masing pelaku dan unsur industri kreatif mudah saling berkolaborasi dan mudah mempertemukan produsen-konsumen industri kreatif. Untuk dapat membangun kompleks semacam itu, perlu ada design yang sedemikian rupa, sehingga merefleksikan karakteristik dan kebutuhan khusus dari industri kreatif. Karena kompleks tersebut dapat mengembangkan kreatifitas orang-orang yang berada didalamnya. Seperti kita ketahui bersama bahwa orang-orang kreatif akan hidup dan berkembang di dalam habitat yang juga kreatif.

            Pembangunan perekonomian sangat penting bagi negara berkembang yang masih kesulitan karena hanya ketergantungan kepada satu sektor industri saja, yaitu pertanian ataupun pertambangan. Diperlukan upaya keras dan cerdas untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi lain yang dimiliki oleh Indonesia. Mencari peran-peran industri lain agar perkembangan perekonomian dapat berjalanan dengan cepat. Salah satunya sektor industri kreatif karena dari sektor ini pembangunan perekonomian akan berjalan lebih lancar. Industri kreatif membuat setiap lapisan masyarakat ikut turun tangan dalam kegiatan perekonomian. Kendala lainnya yang dihadapi oleh industri kreatif adalah kurangnya alat / atau cara agar karya atau kreativitas yang diciptakan tersebar luas dengan cepat dan efisien. Untuk memperkenalkan industri kreatif setiap kelompok atau individu tentu diperlukan media agar suatu karyanya dapat diketahui dan dipasarkan secara luas agar mendapatkan hasil yang maksimal. Dan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti media online, pelaku industri kreatif dapat memasarkan hasil industri setiap individu maupun kelompok dengan lebih mudah, cepat dan efisien. Peran media online juga sangat dibutuhkan karena dengan menggunakan media ini, suatu produk dapat dipasarkan secara luas dan dapat diakses siapa saja dan dimana saja secara cepat dan efisien.

Contoh penggunaan jejaring sosial seperti facebook, instagram, twitter, dll, menjadi sangat efektif untuk beberapa sektor industri kreatif seperti desain komunikasi visual. Persentase pemanfaatan internet desain komunikasi visual sendiri mencapai 73,70%. Desain komunikasi visual adalah subsektor ekonomi kreatif dengan presentase tertinggi terkait pemanfaatan internet. Perangkat informatika memang modal utama bisnis ini, khususnya komputer dengan koneksi internet. Mengingat banyaknya jumlah pengguna jejaring sosial di Indonesia yang  mencapai 150 juta atau 56% dari total populasi. Untuk itu penulis merasa penting adanya upaya-upaya pengembangan industri kreatif melalui pengunaan teknologi informasi, secara lebih menyeluruh, sinergi antara pemerintah dan masyarakat, dll .

III. SIMPULAN

Pengembangan Industri ekonomi kreatif pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh Industri ekonomi kreatif, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :

1. Membangun Komunitas Industri Kreatif

Selain membangun komunitas industri kreatif yang bertujuan untuk saling mengembangkan ide terkait gagasan-gagasan mengenai industri ekonomi kreatif, membuka kemitraan dengan elemen atau komunitas seperti asosiasi industri kreatif juga menjadi penting untuk pengembangan industri ekonomi kreatif. Dengan adanya komunitas industri kreatif diharapkan masing-masing individu pelaku industri kreatif dapat mengkaryakan diri secara maksimal dengan meningkatkan kecerdasan kreatif sehingga menciptakan efek yang berkelanjutan. Program ini akan memberikan kontribusi konstruktif bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kualitas industri, memberikan nilai ekonomi kepada semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif dan sekaligus dapat menggairahkan usaha dan menarik investasi asing di Indonesia.

2. Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Kemajuan yang pesat di era informasi dan teknologi menuntut para pelaku industri ekonomi kreatif untuk lebih terbuka melihat berbagai peluang kesempatan dalam meningkatkan perekonomian, salah satunya melalui industri berbasis kreativitas, inovasi, dan teknologi. Diantara 13 kelompok industri kreatif, setidaknya 10 industri sangat terkait erat dengan teknologi informasi. Untuk itu pemerintah atau pihak terkait perlu mengadakan seminar atau pelatihan mengenai cara memanfaatkan teknologi informasi secara optimal misalnya dalam hal pemasaran produk melalui jejaring sosial. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa 56% populasi penduduk Indonesia menggunakan jejaring sosial. Sehingga penggunaan jejaring sosial dalam pemasaran produk dapat menjadi salah satu cara yang cepat, murah dan efisien untuk dilakukan. Selain itu diperlukan pula koordinasi dengan pemerintah agar dapat membantu pertumbuhan industri kreatif yang sedang berkembang pesat saat ini.

3. Peningkatan Kualitas SDM

Indonesia memiliki basis sumber daya manusia (SDM) cukup banyak dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sekitar 43%. Dan hal ini adalah modal utama bagi pengembangan industri ekonomi kreatif. Dengan memiliki SDM yang dapat mengintensifkan informasi juga memiliki kreativitas tentu akan mendukung pengembangan ekonomi kreatif, karena kedua hal ini adalah dua faktor produksi utama. Untuk itu menurut penulis diperlukan adanya peningkatan kualitas sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan inovatif melalui peningkatan kompetensi dan knowledge management.

4. Pelatihan

Pengembangan kompetensi merupakan salah satu unsur penentu upaya peningkatan kinerja industri kreatif yang memberikan perspektif yang lebih tajam dan spesifik terhadap pekerja dan pekerjaannya. Kompetensi SDM industri kreatif dalam pembahasan ini memfokuskan pada tiga hal pokok yaitu : Pengetahuan (Knowledge), Keterampilan (Skill) dan Kemampuan (Ability). Pengembangan kompetensi itu dapat dicapai dengan adanya pemberian pelatihan yang tepat, dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pelatihan yang tepat adalah pelatihan yang mampu memenuhi tuntutan pembangunan dan kebutuhan pasar tenaga kerja industri ekonomi kreatif.

5. Penetapan regulasi/kebijakan

Perlu adanya penetapan regulasi/kebijakan yang disertai upaya penegakan hukum (law enforcement). Sinergi antara dua kementerian yang menaungi ekonomi kreatif juga menjadi penting yaitu antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pedagangan dan Kementerian Perindustrian. Sinergi ini diperlukan guna dicapainya kebijakan-kebijakan yang benar-benar dapat membantu pengembangan industri ekonomi kreatif.

  Capital Director-South East Asia-Intel Asia Pasific, Deepak Natarajan  menambahkan, industri kreatif harus didorong oleh regulasi pajak yang baik. Pemerintah Indonesia menurutnya harus memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis industri kreatif dalam mendapatkan investasi dan penjualan produk. Jika regulasi ini tertata dengan baik bukan tidak mungkin akan banyak pelaku investasi yang tertarik.

 

6. Permodalan

Perlunya ditingkatkan kepercayaan dunia perbankan, lembaga permodalan, dan dunia usaha terhadap industri ekonomi kreatif. Pembiayaan industri ekonomi kreatif dapat dilakukan melalui skema pembiayaan HAKI yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang cocok untuk mengembangkan usaha-usaha di sektor ekonomi kreatif. Alternatif pembiayaan lainnya yang juga bisa diterapkan yakni skema pembiayaan modal ventura dan skema pembiayaan melalui hibah.

7. Menyediakan Aksesibilitas dan Konektivitas Jejaring

 Keterbatasan akses yang dihadapi industri ekonomi kreatif salah satunya adalah keterbatasan terhadap bahan baku. Ada dua kemungkinan yang terjadi dalam hubungan ini. Ada kemungkinan, bahan baku yang tersedia terbatas adanya sehingga akan sulit mendapatkannya dalam jangka panjang. Penanggulangannya, tentu harus disinkronkan dengan penghasil bahan baku itu sehingga pelaku industri kreatif tak kekurangan bahan baku. Ada pula terjadi kemungkinan lainnya, bahan baku tersedia, tetapi tidak diketahui di mana keberadaannya. Penanggulannya, dengan memanfaatkan akses informasi melalui media yang ada, terutama media online (jejaring sosial). Setiap produsen perlu didorong untuk mempublikasikan bahan baku yang dihasilkan melalui sebuah website atau jejaring sosial sehingga dengan cepat dapat diakses bahkan dipesan oleh pelaku industri kreatif di tempat lain yang jauh jaraknya. Pemerintah juga diharapkan dapat membangun infrastruktur yang lebih baik kedepan guna memperlancar pendistribusian bahan baku maupun hasil industri ekonomi kreatif.

8. Menumbuhkan kesadaran Masyarakat

Mendorong masyarakat yang apresiatif dan mendukung kekayaan intelektual (HAKI) dengan menjadikan kreativitas sebagai gaya hidup masyarakat menjadi salah satu solusi upaya pengembangan industri ekonomi kreatif. Kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh yang diwujudkan melalui apresiasi terhadap semua potensi ekonomi kreatif juga akan meningkatkan transaksi ekonomi kreatif.

DAFTAR PUSTAKA

Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009 – 2015, 2008, Departemen Perindustrian  dan Perdagangan.

Spencer and Spencer, 2003, p.24, Competence at Work: Model for Superior Performance,  John Wiley &Sons, Inc, New York.

Suryana, 2009, Analisis Rantai Nilai (Value Chain) pada Industri Kreatif di Pedesaan. Penelitian Stranas- Universitas Pendidikan Indonesia.

Edmira, Rivani, dkk. 2018. Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Wikipedia. Industri kreatif. https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kreatif. (10 Juni 2019).

Neysa, Catharina. Pengaruh Industri Kreatif pada Perekonomian Indonesia. https://www.kompasiana.com/zneysa/5c03f124ab12ae626a075623/pengaruh-industri-kreatif-pada-perekonomian-indonesia. (10 Juni 2019).

Relly, Michael. Katadata.co.id. Bekraf Siapkan Dana Abadi untuk Jangkau Semua Sektor Ekonomi Kreatif.  https://katadata.co.id/berita/2019/01/28/bekraf-minta-dana-abadi-jangkau-semua-sektor-ekonomi-kreatif, (11 Juni 2019).

Irawan, Herry.  2012, Peran Teknologi Dalam Industri Kreatif Indonesia [online]. Tersedia: http://www.scribd.com/doc/111544607/Peran-Teknologi-InformasiDalam-Industri-Kreatif. (13 Juni 2019).

Bekraf. Infografis Ringkasan Data Statistik Ekonomi Kreatif Indonesia. http://www.bekraf.go.id/downloadable/pdf_file/180232-infografis-ringkasan-data-statistik-ekonomi-kreatif-indonesia.pdf. (10 Juni 2019).

Bekraf. PDB Ekonomi Kreatif Semakin Mendekati Angka 1000 Triliun Pertama!. http://www.bekraf.go.id/berita/page/10/pdb-ekonomi-kreatif-semakin-mendekati-angka-1000-triliun-pertama. (10 Juni 2019)

Share:

No comments:

Post a Comment