Pengungkapan Mandatory voluntary, teori regulasi, aktivitas pertanggungjawaban sosial

1.      Jelaskan pengertian dari mandatory disclosure dan voluntary disclosure! Berikan contoh untuk masing-masing! 
a.         Pengungkapan Mandatory (Pengungkapan Wajib)

Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Setiap  emiten atau perusahaan publik yang terdaftar di bursa efek wajib menyampaikan laporan tahunan secara berkala dan informasi material lainnya kepada Bapepam dan publik.

Ikhtisar data keuangan penting meliputi sekurang-kurangnya:

a.
penjualan / pendapatan usaha;
l.
jumlah investasi;
b.
laba (rugi) kotor
m
jumlah kewajiban;
c.
laba (rugi) usaha;
n.
jumlah ekuitas;
d.
laba (rugi) bersih;
o.
rasio laba (rugi) terhadap jumlah aktiva;
e.
jumlah saham yang beredar
p.
rasio laba (rugi) terhadap ekuitas;
f.
laba (rugi) bersih per saham;
q.
rasio lancar;
g.
proforma penjualan / pendapatan usaha (jika ada)
r.
rasio kewajiban terhadap ekuitas;
h.
performa laba (rugi) bersih (jika ada)
s.
rasio kewajiban terhadap jumlah aktiva;
i.
performa laba (rugi) bersih per saham (jika ada)
t.
rasio kredit yang diberikan terhadap jumlah simpanan (khusus untuk perbankan);
j.
modal kerja bersih
u.
rasio kecukupan modal (khusus untuk perbankan); dan
k.
jumlah aktiva
v.
informasi keuangan perbandingan lainnya yang relevan dengan perusahaan.


b.        Pengungkapan voluntary (Pengungkapan Sukarela)

Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Pengungkapan sukarela merupakan salah satu cara meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan perusahaan dan untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis perusahaan (Healy, Palepu, 1993 dalam Sotomo, 2004).

Manajer menyediakan item-item pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan karena mereka mempersepsikan bahwa item-item tersebut penting untuk diungkap. Ada beberapa kelompok user yang masing-masing memiliki persepsi berkenaan dengan item-item pengungkapan sukarela. 
Satu kelompok user mungkin mempersepsikan item A lebih penting daripada item B. Sebaliknya mungkin kelompok user lain mempersepsikan item B lebih penting daripada item A. Perbedaan persepsi ini di antara group users mungkin disebabkan oleh perbedaan kebutuhan informasi untuk memenuhi tujuan spesifik mereka.

Bersumber dari PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (contoh : telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah)  merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

2.      Bagaimana hubungan antara teori kepentingan publik dan teori kepentingan pribadi dengan pembuatan standar akuntansi?

Teori regulasi terdiri dari tiga aliran yakni teori kepentingan umum, teori potret regulasi dan teori kepentingan pribadi.

Teori kepentingan umum berpendapat bahwa pemerintah atau melalui badan-badan nya mengeluarkan suatu regulasi sebagai koreksi atas kegagalan pasar dimana regulasi ini dikeluarkan untuk melindungi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan pelaporan keuangan, asumsinya bahwa regulasi akan meningkatkan arus informasi sehingga akan mampu meningkatkan efisiensi pasar modal.

Sementara itu teori potret regulasi atau regulatory capture theory bahwa pihak-pihak yang berkepentingan yang diatur oleh suatu regulasi berupaya untuk mengontrol pemerintah atau badan-badannya yang bertanggungjawab mengeluarkan suatu regulasi. Asumsi teori ini bahwa manusia pada dasarnya selalu berpandangan ekonomis dan akan selalu mengejar kepentingan pribadi. Sehingga perilaku mereka akan mengarah untuk meningkatkan dan melindungi kekayaannya dengan cara ‘mengontrol’ badan pembuat regulasi.

Sedangkan teori kepentingan pribadi atau private interest theory agak berbeda dengan kedua teori sebelumnya. Teori ini berasumsi bahwa pemerintah tidaklah independen tapi punya kekuatan untuk memaksa dan akan menerapkan kekuasaannya ini untuk mencapai tujuannya. Pemerintah tidak membuat regulasi untuk kepentingan publik tapi lebih kepada upaya untuk merespon kepentingan kelompok tertentu yang punya ‘suara’ paling besar.

Ketiga teori regulasi ini masing-masing memiliki keterbatasan yang menandakan bahwa mereka tidak dapat berdiri sendiri secara ekslusif. Peristiwa yang dijelaskan oleh satu teori dapat saling melengkapi dengan teori lainnya.  Tidak ada suatu penjelasan tunggal yang dapat menjelaskan semuanya.
Jadi terdapat hubungan antara teori kepentingan publik dan teori kepentingan pribadi dengan pembuatan standar akuntansi, karena kedua teori itu ketika saling berkolaborasi, dapat menanggapi ketidakpuasan terhadap penetapan standar yang sudah ditetapkan oleh badan profesi akuntansi, yaitu misalnya, saat ini pemerintah di berbagai negara telah mendirikan badan pembuat standar yang independen dalam upaya menghasilkan standar yang berkualitas tinggi yang dapat memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan akan kebutuhan untuk pengambilan keputusan. Proses penetapan standar ini idealnya harus menyertakan kontribusi stakeholders dalam penetapan suatu standar dan mencegah proses penetapan standar ini didominasi oleh salah satu pihak saja, seperti asosiasi profesi.  Kebijakan diatas mencakup teori kepentingan publik berkolaborasi dengan teori kepentingan pribadi (intervensi pemerintah yang punya sifat memaksa untuk dapat diterapkan).

3.      Mengapa penetapan standar akuntansi dianggap sebagai sebuah proses politik? Jelaskan!

Penetapan standar dipandang sebagai proses politik karena secara signifikan berpotensi mempengaruhi kesejahteraan berbagai kelompok kepentingan. Dengan adanya kepentingan yang bertentangan, badan pembuat keputusan, yakni kelompok penyusun regulasi, harus dapat menyeimbangkan berbagai kepentingan  dengan cara memberikan pilihan-pilihan politik. Jika keputusan akan diterima oleh pihak-pihak yang terlibat, badan pembuat keputusan membutuhkan mandat untuk memberikan pilihan-pilihan sosial yakni berupa legitimasi politik sebagaimana pandangan Gerboth bahwa “politisasi dari pembuatan aturan akuntansi tidak dapat terelakkan.

4.      Mengapa laporan auditor perlu untuk diungkapkan? Jelaskan!

Laporan auditor bukanlah tempat untuk mengungkapkan informasi keuangan yang signifikan mengenai perusahaan, tetapi laporan ini perlu untuk diungkapkan karena laporran ini berfungsi sebagai metode untuk mengungkapkan jenis-jenis informasi berikut.
a. Dampak yang material dari penggunaan metode akuntansi yang berbeda dengan lazim.
b. Dampak yang material dari perubahan dari satu metode akuntansi yang lazim ke metode yang lazim lainnya.
c. Perbedaan pendapat antara auditor dan klien mengenai kelaziman satu atau lebih metode akuntansi yang digunakan dalam laporan.

5.      Sebutkan dan Jelaskan dampak jika sebuah perusahaan tidak melakukan aktivitas pertanggungjawaban sosial?

Ruang lingkup akuntansi pertanggungjawaban sosial yang mengarah kepada bidang-bidang yang menjadi tujuan sosial perusahaan dan meliputi hal-hal berikut. 
1. Sumbangan laba neto. 
2. Sumbangan sumber daya manusia. 
3. Sumbangan publik.
 4. Sumbangan lingkungan. 
5. Sumbangan produk atau jasa (Brummet dalam Glautier and Underdown:1986). 
Mengacu pada pengertian bahwa akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memaparkan keterlibatan perusahaan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya maka pada umumnya tujuan disajikannya informasi akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengidentifikasikan dan mengukur sumbangan sosial neto periodik pada suatu perusahaan yang meliputi bukan hanya biaya dan manfaat yang diinternalisasikan ke dalam perusahaan, namun juga yang timbul dari eksternalitas yang mempengaruhi bagian-bagian sosial yang berbeda 
2. Untuk membantu menentukan apakah praktek-praktek dan strategi perusahaan yang secara langsung mempengaruhi sumber daya relatif dan keadaan sosial adalah konsisten dengan prioritas-prioritas sosial yang secara luas dicanangkan di satu pihak dan aspirasi-aspirasi para individu di lain pihak.
3. Untuk menyediakan dengan cara yang optimal bagi semua kelompok sosial informasi yang relevan mengenai tujuan, kebijakan, program, kinerja, dan sumbangan perusahaan kepada tujuan-tujuan sosial (Ramanathan dalam Glautier dan Underdown:1986).
Jadi dampak jika sebuah perusahaan tidak melakukan aktivitas pertanggungjawaban sosial adalah tidak tercapainya tujuan disajikannya informasi akuntansi pertanggungjawaban social dan lebih jauh lagi Kegiatan perusahaan dalam jangka panjang akan dianggap tidak memberikan kontribusi positif di masyarakat. Tidak membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap tidak membantu masyarakat mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang. Akibatnya ,perusahaan akan memperoleh tanggapan yang negatif setiap kali menawarkan sesuatu kepada masyarakat. Perusahaan akan dianggap sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat,.  Secara tidak langsung maka produk yang di produksi oleh perusahaan tersebut akan kurang laku dipasaran karena konsumen cenderung melihat dari citra perusahaannya.

Share:

1 comment: